Kesiapan Panitia Pilkades Wadang 2020

Tanggal 19 Februari 2020 adalah tanggal pelaksanaan Pilkades serentak tahap ketiga di Kabupaten Bojonegoro. Demikian juga desa Wadang kecamatan Ngasem kabupaten Bojonegoro. Terlihat Panitia sedang menyiapkan TPS yang akan digunakan untuk pemungutan suara besuk. 

TPS terbagi menjadi 5. TPS 1 dan 2 untuk dusun Srawun dan Karangtowo, TPS 3 dan 4 untuk dusun wadang, dan TPS 5 untuk dusun Mundu. 


Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon KADES Wadang

Bakal calon Kepala Desa Wadang kemarin hari Rabu 5 Februari 2020 telah dilaksanakan ujian di Kabupaten Bojonegoro sesuai dengan peraturan karena ada 8 bakal calon. 
Dengan ujian itu diambillah 5 bakal calon yang ditetapkan sebagai calon kepala desa. 
Pada hari ini Kamis 6 Februari 2020 diadakan rapat pleno penetapan dan undian nomor urut calon kepala desa Wadang.









CIRI-CIRI BIROKRASI DESA YG TIDAK SEHAT



(Dikutib dari akun Tpid Kawedanan)

1. Kegiatan Pembangunan Tidak dipasang Papan Proyek.

2. Laporan Realisasi Kegiatan sama Persis dengan RAB. Dan tidak membuat LKPPD yang di MUSDESkan

3. Lembaga desa diisi oleh Family kades dan Pendukung kades.

4. BPD pasif dan tak pernah melakukan evaluasi pada laporan realisasi.

5. Kades memegang seluruh keuangan desa.Sedangkan Bendahara hanya sebagai petugas pengambil anggaran.

6. Prades tidak melaksanakan Tupoksi sesuai dengan Jabatannya.

7. Banyak Jabatan ganda dalam berbagai lembaga dan kegiatan desa.

8. Perangkat desa yg Jujur dan Vokal, tidak diikutsertakan dalam berbagai kegiatan.

9. Banyak kegiatan terlambat pelaksanaannya /molor dari Jadwal. Padahal Anggaran Sudah dicairkan.

10. Musdes/Murenbangdes yg diundang hanya pendukung kades dan BPD. Masyarakat yg kritis, cerdas dan vokal tidak dilibatkan dalam setiap musyawarah.

11. Tidak ada laporan realisasi pada awal tahun anggaran dalam bentuk banner yg dipasang pada tempat-tempat strategis.

12. Bumdes tidak berkembang.

13. Belanja barang/jasa dimonopoli kades.

14. Penyuplai barang/jasa dipilih dari orang yg dekat dengan kades/pendukung kades.

15. Tidak ada sosialisasi pada masyarakat sekitar atas Sebuah kegiatan yg akan dilaksanakan.

16. Pemdes marah, ,ketika masyarakat menanyakan anggaran kegiatan dan anggaran desa.

Semoga birokrasi desa kita semakin baik, dan rakyat semakin kritis.

Terimakasih.

Musrenbangdes Tahun 2020 penyusunan RKPDes Tahun 2021







Pada hari ini,  Jum'at 31 Januari 2020 diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2020 dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2021.
Musyawarah ini dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Wadang bersama BPD, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh PKK,  Tokoh Pemuda, dan tamu undangan.