Sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 di desa wadang, pemerintah desa wadang langsung bergerak sesuai dengan intruksi dari pemerintah pusat.
Langkah-langkah itu adalah pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Corona yang diawali dengan musyawarah yang melibatkan perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat.
Selanjutnya Gugus tugas membentuk 3 posko penjagaan yang ditempatkan di setiap jalan masuk desa yaitu posko 1 di Srawun, Posko 2 di Mundu dan Posko 3 di Wadang selatan.
Langkah-langkah itu adalah pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Corona yang diawali dengan musyawarah yang melibatkan perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat.
Selanjutnya Gugus tugas membentuk 3 posko penjagaan yang ditempatkan di setiap jalan masuk desa yaitu posko 1 di Srawun, Posko 2 di Mundu dan Posko 3 di Wadang selatan.



































Tidak ada komentar:
Posting Komentar